DPRD SIdoarjo Sahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pada Sabtu (27/07/2027) bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan 3 (tiga) agenda sebagai berikut :

  1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024
  2. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024
  3. Penyampaian Laporan Pansus XXI DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri 34 Anggota DPRD. Dalam agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 melalui jurubicara Banggar H. Deny Heryanto menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti dan harus tercermin pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Diantara rekomendasi tersebut adalah meningkatkan PAD dalam RPAPBD TA 2024 minimal sama dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2023;  menyampaikan detail/rincian belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal pada OPD dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024 mengalami peningkatan: menertibkan rph liar di wilayah kabupaten Sidoarjo serta mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut; pelaksanaan penertiban rph liar agar bekerjasama dengan APHdan beberapa rekomendasi lainnya. "Badan Anggaran mengusulkan

 

Share this Post