DPRD Sidoarjo Tetapkan Perubahan AKD
humas DPRD-DPRD Sidoarjo menggelar tiga Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (10/10/2023).
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 31 orang, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Sidoarjo. Dalam Pembukaannya Pimpinan DPRD Sidoarjo mengucapkan selamat kepada Bupati Sidoarjo atas peringkat I Bank Perekonomian Rakyat kategori besar yang diterima oleh PT. BPR Delta Arta Kabupaten Sidoarjo pada acara BUMD Award 2023. Pada Rapat Paripurna 1 Penetapan Perubahan AKD DPRD Sidoarjo 2023, Rapat menyetujui perubahan Drs. Musauwwimin Alm diubah menjadi H. Bangun Winarso berdasarkan Keputusan DPRD Sidoarjo.
Pada Rapat Paripurna II dengan acara pendapat Bupati Sidoarjo perihal Nota Penjelasan Raperda Inisiatif tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrative Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Wakil Bupati Sidoarjo.
“Menyatakan bahwasanya rancangan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Sidoarjo telah tertuang secara teratur didalam peraturan Daerah dan diharapkan DPRD Sidoarjo juga dapat menciptakan dan menyempurnakan produk-produk hukum yang ada. Serta DPRD Sidoarjo diharapkan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam hal Raperda DPRD, agar dapat menjadi tolak ukur kesuksesan DPRD Sidoarjo kedepannya,” kata Wakil Bupati Sidoarjo yang mewakili Bupati Sidoarjo.
Pada Rapat Paripurna III dengan acara penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Sidoarjo terhadap Raperda Pengarusutamaan oleh Wakil Bupati Sidoarjo. H. Subandi, SH menyampaikan perwakilan dari masing-masing fraksi memberikan kepeduliannya terhadap Pengarusutamaan Gender yang terjadi di struktur sosial masyarakat. Dan diharapkan adanya kepedulian dari pemerintah daerah, dan penyususan peraturan dapat menciptakan sistem yang sistematis dan tatanan kehidupan sosial yang adil dan beradap di lingkungan masyarakat.
“Sepakat dengan harapan fraksi PKB untuk menyusun Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang dapat menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak penyetaraan gender.”ujar Subandi. Selanjutnya menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Wabup menyampaikan sepakat pentingnya penyususnan peraturan Pengarusutamaan Gender, dan kami telah melaksanakan segala bentuk aksi dalam mendukung dan memberikan solusi dalam persoalan Pengarusutamaan Gender. (diana)