Hearing Komisi D terkait Permasalahan ATS dan APS
DPRD SIDOARJO-Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo mengadakan hearing dengan Dinas Pendidikan terkait permasalahan anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan di daerah Sidoarjopada hari Kamis, 13 Februari 2025. Hearing yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi D serta dihadiri seluruh Anggota Komisi D, mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo serta Kementerian Agama (Kemenag).
Netty selaku Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidoarjo menyampaikan bahwa per tanggal 23 Januari 2025, data ATS di Sidoarjo tercatat sebanyak 4.802 anak.
Dhamroni Chudhlori menegaskan ketidaksetujuannya terhadap kondisi anak-anak harus putus sekolah karena berbagai alasan, seperti anak yang sudah lulus dan dianggap tidak bersekolah (Anak Tidak Sekolah/ATS), siswa yang memilih untuk bekerja, lulusan yang melanjutkan pendidikan di pondok pesantren, anak yang berpindah tempat tanpa diketahui keberadaannya, anak yang melanjutkan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), anak yang kabur dari panti asuhan, anak yang tidak ingin bersekolah, dan kurangnya biaya untuk melanjutkan pendidikan. "Pentingnya tindak lanjut yang tegas terhadap permasalahan ini dan mengusulkan agar ada kebijakan prioritas atau pemberian privilege bagi anak-anak Sidoarjo, Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemberian akses khusus di SMA Kabupaten Sidoarjo bagi anak-anak yang membawa nama baik Sidoarjo,"imbuhnya. Dhamroni menilai bahwa setiap anak berhak melanjutkan pendidikan, tanpa terkendala oleh alasan-alasan tersebut.
Sebagai penutup, seluruh peserta rapat sepakat bahwa apabila anak-anak yang tercatat dalam data ATS sudah melakukan verifikasi dan dipastikan melanjutkan pendidikan, maka data ATS seharusnya berkurang. Oleh karena itu, pembaruan data secara terus-menerus sangat penting untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat guna menindaklanjuti permasalahan anak tidak sekolah di Kabupaten Sidoarjo.(diana)