Hearing Komisi D terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPKP dan BPK
DPRD SIDOARJO-Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPKP dan BPK tahun 2021 dan 2022 di Kemenkes terhadap PBI JK pada Kamis 13 Februari 2025. Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi D serta dihadiri oleh seluruh anggota komisi D, mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo.
Dalam hearing ini, Erwin Widiarmanto selaku Kepala Bagian Penyampaian Manfaat Umum BPJS Kesehatan melaporkan bahwa hasil audit BPKP dan BPK menemukan sekitar 8,2 juta peserta PBI JK yang tidak sesuai kriteria. "Temuan tersebut menunjukkan perlunya perbaikan dalam basis data kepesertaan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih tepat sasaran,"imbuh Erwin.
Ketua Komisi D, Dharmoni Chudhlori menegaskan bahwa perbaikan basis data peserta PBI JK adalah hal yang mendesak dan harus segera dilakukan. "Basis data ini harus dibenarkan agar program JKN dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,"ujar Dhamroni.
Hearing ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa program bantuan kesehatan berjalan dengan transparan dan akurat. BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan bahwa hak masyarakat atas jaminan kesehatan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.