KETUA DPRD MENERIMA UNJUK RASA PEDAGANG PASAR LARANGAN

humasDPRD-Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes menerima unjuk rasa pedagang pasar Larangan pada Senin (9/1/23). Sejumlah pedagang pasar Larangan berunjuk rasa terkait penolakan pedagang yang menolak relokasi.

Melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Al Farouq dari kantor Bantuan Hukum Damar Indonesia menyampaikan aspirasi pedagang pasar Larangan yang merasa tempat relokasi yang tidak layak dan pedagang telah membeli lapak serta membayar ke oknum dinas pasar. "Pedagang tidak menolak penataan, sehingga perlu pembicaraan untuk lokasi relokasi,"sahutnya.

H. Usman menyampaikan jika surat baru diterima dan mendisposisi kepada Komisi B. "DPRD merupakan rumah rakyat, tak perlu berdemo untuk menyampaikan aspirasi,"kata H. Usman. Ketua DPRD menegaskan surat baru diterima dan telah didisposisi kepada Komisi B yang membidangi, sehingga akan dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan mengundang dinas terkait.

"Bukti pembayaran kepada oknum dinas pasar mohon disampaikan kepada Komisi B untuk dapat ditindaklanjuti,"tambah anggota fraksi PKB.(diana)

Share this Post