Komisi C DPRD Sidoarjo Kawal Rencana Revitalisasi Depo Pasar Ikan

humas DPRD-Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo gelar hearing terkait encana revitalisasi Depo Pasar Ikan yang berlokasi di daerah Lingkar Timur pada Rabu (18/10/2023), sebagai kelanjutan sidak yang dilakukan di daerah tersebut sebulan lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Anang siswandoko, ST membahas permasalahan pengelolaan Depo Pasar Ikan, seperti drainase, penimbangan ilegal, penataan parkir, pembangunan gedung baru, hingga pengalihan fungsi lahan.

Mochamad Bachruni Aryawan Kepala dinas P2CKTR sekaligus mantan Kepada Dinas Perikanan, menjelaskan konsep revitalisasi yang dimaksud untuk mendukung ekspor ikan segar, termasuk konsep pembangunan ulang gedung disertai dana yang dibutuhkan. Meskipun pernah mendapat anggaran sebesar 2 Miliar, pembangunan belum dapat maksimal. "Kami mengusulkan untuk alokasi anggaran sekitar 60 Miliar dengan desain yang telah dibuat oleh Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo,"tambah Bachruni. 

Bachruni menambahkan masalah penimbangan ikan ilegal di luar jam buka depo oleh oknum-oknum preman yang ada disana, dan menurunkan Satpol PP untuk membantu kami menindak oknum-oknum tersebut. "Ketika Depo belum buka, seperti pas tengah malam mereka sudah mulai nimbang. Kami juga punya 3 satpam yang bergantian 3 shift tiap hari, tetapi kan itu juga masih kurang,"tegas Bachruni.

Masalah parkir juga menjadi sorotan, ditemukan bahwa banyak oknum-oknum parkir liar yang mengurangi pendapatan yang masuk ke daerah. Kepala Desa Bluru Kidul, Tri Prasetyono mengatakan bahwa telah didapatkan sejumlah 500 ribu per bulan dari lahan parkir setelah adanya pembenahan pengelolaan parkir di lokasi tersebut selama 1 tahun. "Kami memanggil sejumlah oknum tukang parkir liar tersebut ke balai desa dan berunding dengan mereka,"imbuh Tri.

Selain itu, masalah pengalihan fungsi lahan bekas TPS yang dimanfaatkan menjadi gudang dan musholla, hal tersebut terbukti dapat mengurangi kekumuhan dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan ini telah mendapatkan izin dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Gatot, selaku yang mengelola Depo Pasar Ikan, menjelaskan bahwa revitalisasi telah dimulai, termasuk pembersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di bagian belakang. Lahan bekas TPS telah dimanfaatkan menjadi gudang dengan sistem sewa. 

Selanjutnya, anggota Dewan menyarankan agar pembangunan diatur sesuai dengan anggaran daerah dan mengusulkan untuk membuat grand desain baru yang dapat dicapai sesuai dengan anggaran yang ada.

Hamzah Purwandoyo, salah satu Anggota Dewan Komisi C yang hadir, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan dana yang tersedia. "Kalau langsung membangun gedung dengan minta anggaran besar, ya nggak jamin juga bakal jalan. Lebih baik bangun dengan dana 200 juta 300 juta tapi diserahkan ke kontraktor yang terpercaya dan berjalan baik,"jelas Hamzah. Sejalan dengan pernyataan itu, Anang Siswandono, pimpinan kegiatan rapat tersebut mengatakan pada pihak terkait, "Sementara lebih baik fokus ke penertiban oknum-oknum preman dan pengelolaan yang baik dulu selama 3 bulan ke depan. Dan kami kasih PR kepada Dinas Perikanan dan pihak-pihak terkait, buatlah konsep sederhana yang nyaman dan rindang yang sesuai dengan anggaran daerah yang ada. Seperti kasih taman, pasang PJU biar terang saat malam, pasang drainase dan paving biar kalau hujan nggak becek, "jelas Anang.(diana)

Share this Post