Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Dispendikbud Selesaikan Secara Humanis Untuk Kelebihan Pagu PPDB 2025

DPRD SIDOARJO-Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rakor terkait Polemik kelebihan jumlah siswa di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sidoarjo pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Kamis (21/8/2025) bertempat di ruang rapat paripurna.

Rakor  dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Dhamroni Chudlori, dengan didampingi Wakil Ketua Bangun Winarso dan Sekretaris Zahlul Yussar. Ikut hadir beberapa anggota, di antaranya Tarkit Erdianto, Kasipah, Wahyu Lumaksono dan Hj. Fitrotin Hasanah. serta menghadirkan Tirto Adi, Kepala Dindikbud Sidoarjo didampingi beberapa kepala sekolah (Kasek). Di antaranya Kasek SDN Candi Pari 2, SDN Kesambi, SDN Sawotratap 2, SDN Kalipecabean dan Kasek SDN Kebonagung 2. Selain itu, ikut hadir Kasek SDN Waru 2, SDN Sepanjang 1, SDN Keper, SDN Gedang 1, SDN Durungbanjar dan SDN Krian 04. 

“Pendidikan dan kesehatan itu merupakan kebutuhan dasar, sehingga setiap permasalahan yang muncul harus segera dapat diselesaikan. Jangan main-main dengan permasalahan itu, dan inilah komitmen dan kepedulian kami di Komisi D, yang sekaligus merupakan  wujud  bahwa negara telah hadir menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat,” kata Gus Dham.

Sehari sebelumnya, beberapa anggota Komisi D juga sempat meninjau ke SDN Candi Pari 2 Porong. Ini merupakan salah satu di antara sekolah di Sidoarjo yang kelebihan jumlah siswa dalam PPDB 2025, sehingga sempat menjadi polemik, bahkan viral di media sosial. Sesuai kebijakan Pagu yang ditetapkan Mendikbud,  setiap SDN Candi Pari ini semestinya harus menerima paling banyak 28 siswa. 

Namun pada SPMB pada Juli lalu, pihak sekolah menerima 42 siswa. Nah, kelebihan siswa ini,--14 siswa akhirnya dipindah ke sekolah terdekat, setelah ada kebijakan disetujui walimurid yang menyadari atas permasalahan tersebut. “Jadi pemindahan siswa ini bukan tereleminasi atau drop out. Saya kira  permasalahan kelebihan siswa itu sudah ada solusinya. Semua sudah clear, terselesaikan,” tegas Gus Dham.   

Ditambahkan, masalah ini murni disebabkan oleh kesalahan sistem penerimaan. Begitu pula bila SDN sampai penuh, artinya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri sudah kembali naik. 

Meski begitu, Dhamroni menilai ini terjadi karena ada kelalaian dari pihak sekolah karena kurang memahami aturan teknis penerimaan siswa baru. “Kepala sekolah seharusnya bisa memprediksi sejak awal. Kalau peminat banyak, harus disesuaikan dengan jumlah rombel. Juga bisa usul penambahan rombel, itu gakpapa baik-baik saja,” ujarnya.

 Selain itu, lanjut dia, permasalahan terjadi karena adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid. Bahkan minimnya komunikasi dan kordinasi antara sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan terkait persoalan pemindahan belasan siswa. “Sistem memang perlu diberlakukan, namun sisi lain jangan sampai mengabaikan sisi humanisme,” ujar Gus Dham.

Share this Post