Peresmian Anang Ma'ruf sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo
humas DPRD-DPRD kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna peresmian pengganti antar waktu anggota Fraksi PKS masa keanggotaan 2019-2024 pada Rabu (24 Januari 2024).
Ketua DPRD secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Anang Ma’ruf S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo sisa masa jabatan 2019-2024. Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Anang Ma’ruf yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H Usman. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.
H. Usman menyampaikan pesan sebagai pilihan masyarakat agar bijaksana serta mampu dalam menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat. "Teruslah memupuk kepekaan sosial serta empati kepada masyarakat agar respon cepat menjadi komitmen dalam menghadapi problematika yang dihadapi masyarakat,"tambah Usman.
Anang Ma'ruf menggantikan Atok Ashari yang telah mengundurkan diri bulan September 2023.