Rapat Paripurna
DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (15-1-2025) dengan agenda :
- Penyampaian PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Delta Artha
- - Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Sidoarjo Masa Jabatan Tahun 2021-2026
- Pengumuman Usulan Pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD da dihadiri 32 oranng Anggota serta Plt. Bupati Sidoarjo yang sekaligus Calon Bupati terpilih dan Hj. Mimik Idayana Calon Wakil Bupati Terpilih.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Delta Artha diwakili oleh juru bicara Fraksi PAN, Rizal Fuady, SE menyampaikan Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023, fraksi PAN berharap Raperda ini dapat berkembang menjadi Penguatan Sektor Keuangan,
untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, pengembangan usaha dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan PT Bank Perkreditan Rakyat Delta Artha (Perseroda) sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo guna memajukan perekonomian daerah. "Fraksi PAN menganggap perlu disusun materi penormaan yang disesuaikan dengan regulasi baru yang mengatur tentang bank perkreditan rakyat agar
tujuan untuk menjadikan perda ini sebagai landasan hukum operasionalisasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,"ujar Rizal. Rizal menyampaikan fraksi PAN berharap agar memperluas kegiatan usaha untuk lebih fleksibel memberikan permodalan kepada kalangan masyarakat serta mendorong pembiayaan UMKM yang efektif efisien dan berdaya guna. "Fraksi PAN berharap Pemerintah Daerah mampu menghadapi
problematika Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat meliputi tantangan dalam pengelolaan manajemen yang efisien, regulasi yang kompleks, serta
kesulitan dalam mengatasi kredit bermasalah,"imbuh Rizal.
Rapat Paripurna selanjutnya mengusulkan pemberhentian Sudara H. Subandi, SH, M.Kn sebagai Wakil Bupati Sidaorjo dan mengusulkan Sudara H. Subandi, SH, M.Kn dan Saudari Hj. Mimik Idayana sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Untuk kemudian ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya Calon Bupati Terpilih H. Subandi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas lancarnya tahapan Pilkada 2024. “Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sidoarjo berjalan kondusif, aman, damai dan pada proses tersebut kita telah menentukan pilihan kita kemudian hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Sidoarjo, ” katanya. Selanjutnya Subandi mengajak semua elemen masyarakat untuk satu langkah membangun dan memajukan Sidoarjo. “Sekarang tidak ada lagi lawan yang ada adalah semua kawan untuk kebaikan Sidoarjo, ” tegasnya. (diana)