Rapat Paripurna Jawaban Bupati Sidoarjo atas PU Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024
DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten SIdoarjo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Sidoarjo atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024 pada Kamis (1/8/2024) di ruang rapat paripurna. Dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri 25 Anggota DPRD serta Plt. Bupati Sidoarjo.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sehari sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi merupakan media komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif terkait dengan politik hukum penyusunan APBD. "Adapun terhadap PU Fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD 2024, dapat kami garis bawahi isu faktual yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain optimalisasi potensi pendapatan; pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan; pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur daerah; dan penguatan ekonomi masyarakat,"jelas Subandi.