Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan acara penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (12 Juni 2024) di ruang rapat paripurna.

Dihadiri oleh 26 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman, M. Kes serta dihadiri oleh Plt. Bupati Sidoarjo. Dalam Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sidoarjo yang mewakili Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo yang lain, melalui juru bicaranya Anang Ma'ruf menyampaikan PKS mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dan mendorong peningkatan akuntabilitas serta perencanaan keuangan yang lebih akurat.

"Fraksi PKS juga menyoroti masalah piutang daerah yang mencapai Rp300,556 miliar pada tahun 2023, turun dari Rp311,663 miliar pada tahun 2022 serta meminta penjelasan langkah strategis pemerintah dalam mengurangi piutang tersebut,"ungkap Anang.

Fraksi PKS juga menyoroti temuan BPK terkait belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan, serta meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan, kebijakan, dan SOP terkait, serta pemberian sanksi terhadap pelanggaran tersebut. "Pentingnya konsistensi pelaporan antar dokumen publik untuk menunjukkan akuntabilitas dan berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan dan memastikan hal serupa tidak terulang di masa mendatang,"ujar Anang

Anang juga menyampaikan adanya temuan BPK dalam belanja pegawai pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kurang akuratnya prediksi belanja pegawai yang ingin mengakibatkan adanya bisa lebih belanja pegawai tahun 2023.

"Fraksi PKS mencermati kesamaan dan konsistensi pelaporan antar dokumen publik merupakan hal yang serius dan penting menunjukkan akuntabilitas publik dari hal yang dilaporkan serta kelayakan dokumen yang memadai atas adanya perbedaan pelaporan pada dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) dan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun 2023 tersebut,"imbuhnya

Anang yang mewakili Fraksi-fraksi DPRD meminta penjelasan apa yang menjadi penyebabnya dan bagaimana upaya pemerintah daerah agar hal yang sama tidak terulang pada tahun yang akan datang. (Diana)

   

Share this Post