Rapat Rapiurna Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pada Kamis (27/6/2024) di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten SIodarjo dengan 5 agenda, di antaranya :

  1. Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
  2. Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo erhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
  3. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
  4. Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJPD Tahun 2025-2045
  5. Penyampaian laporan Pansus XXI  DPRD Kabupaten Sidoarjo yang membahas Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat paripurna dihadiri oleh 35 Anggota dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten SIdoarjo. Dalam laporan yang disampaikan oleh juru bicara H. mohammad Rojik, Banggar merekomendasikan 49 hal terkait Raoerda  Kabupaten SIdoarjo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang belum terealisasi. "sesuai LKPD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023 piutang pajak daerah masih cukup tinggi karena mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, oleh karena itu Badan Anggaran merekomendasi ulang terkait hal tersebut,"jelas politisi PKB ini.

Pada agenda selanjutnya melalui juru bicara Fraksi-fraksi DPRD, Achmad Muzayyin menyampaikan persetujuan  atas Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Yang kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sidoarjo. 

Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJPD Tahun 2025-2045 oleh juru bicara  Fraksi PDI Perjuangan mewakili seluruh fraksi yang ada menyatakan Isu strategis merupakan dasar arah dan kebijakan Pembangunan (program prioritas) maka penting untuk diketahui akar permasalahan dan tantangannya dari setiap isu strategis tersebut. "Semakin jelas dan tepat analisis atas akar permasalahan dan tantangannya maka akan semakin tepat intervensi program dan kegiatan untuk memenuhinya, demikian juga sebaliknya, "jelas Yudy. Politisi Yudy mengatakan agar data – data yang disajikan bukan sekedar angka, akan tetapi harus disertai dengan target yang harus dicapai. "Salah satu isu strategis RPJPD Sidoarjo ialah terkait dengan penanggulangan sampah, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang ada di Sidoarjo akan secara otomatis akan menghasilkan sampah yang sangat tinggi, dan hal itu harusnya diimbangi dengan proses pengolahan yang sampah yang baik dari masing – masing TPST,"ucap Yudy. Ia menambahkan kami masih menemukan adanya tumpukan – tumpukan sampah yang ada di beberapa TPST sehingga menimbulkan bau dan bibit – bibit penyakit sehingga tentu saja hal itu yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar. 

Rapat paripurna juga bisa disaksikan melalui https://www.youtube.com/watch?v=vYq0svtTn7k&ab_channel=PemerintahKabupatenSidoarjo. (diana)

 

Share this Post