SAH, P APBD 2025

DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pada Kamis (11 September 2025) di ruang rapat paripurna dengan agenda :

  1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Perubahan APBD TA. 2025;
  2. Penyampaian Pedapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Perubahan APBD TA. 2025;
  3. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Perubahan APBD TA. 2025;
  4. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan:
  5. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dan dihadiri oleh 41 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo beserta undangan termasuk Bupati dan unsur FORKOPIMDA. Pada Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo oleh Ir. H. Supriyono, SH, MH menyampaikan pada struktur anggaran ada kenaikan belanja sebesar Rp.16.683.685.400,00 yang mana sudah disepakati bersama antara Badan Anggaran
dengan TAPD Kabupaten Sidoarjo serta meminta eksekutif untuk Pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 lebih fokus pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting. "Memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan inovasi
pengelolaan asset daerah untuk mendukung kemandirian fiskal,"tambahnya. 

Selanjutnya Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidaarjo yang diwakili oleh Prabata Ferdiansyah menyatakan persetujuannya untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD TA. 2025. Dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Sidoarjo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo.

 

Share this Post