Sahkan RKUA PPAS Tahun 2025 dan 2 Raperda
DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten sahkan RKUA PPAS Tahun 2025 dan 2 Raperda pada Rabu (14/8/24) di ruang rapat paripurna.
Agenda rapat paripurna dimaksud adalah :
- Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap RKUA PPAS Tahun 2025
- Penyampaian Pendapat AKhr Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang hak administratif dan Keuangan Pimpinan dan ANggota DPRD
- Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang hak administratif dan Keuangan Pimpinan dan ANggota DPRD