Sahkan RKUA PPAS Tahun 2025 dan 2 Raperda

DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten sahkan RKUA PPAS Tahun 2025 dan 2 Raperda pada Rabu (14/8/24) di ruang rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna dimaksud adalah :

  1. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap RKUA PPAS Tahun 2025
  2. Penyampaian Pendapat AKhr Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang hak administratif dan Keuangan Pimpinan dan ANggota DPRD
  3. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang hak administratif dan Keuangan Pimpinan dan ANggota DPRD

Share this Post